Travel

Syarat Paling Baru Naik Kereta Jogja Bandung 

Bagi calon penumpang yang sudah memiliki tiket kereta jogja bandung apakah Anda sudah tau syarat menggunakan transportasi yang satu ini? seperti yang di ucapkan oleh Joni Martinus selaku Vice President Public Relations dari PT KAI bahwa perubahan dari ketentuan perjalanan kereta api ini ada karena hasil dari kebijakan yang di terapkan oleh Kementerian Peruhubungan mengenai perjalan di masa Covid-19.

Dalam kebijakan yang paling baru ini masyarakat tidak usah lagi menunjukan berbagai surat keterangan yang harus di bawa sebelumnya. Seletelah ada ketentuan vaksinasi maka STRP atau surat tugas dan surat keterangan yang lainnya tidak di butuhkan lagi bagi para pelanggan yang hanya menggunakan kereta lokal, dan ketera KRL.

Untuk bisa menggunakan kereta Commuter dan juga kereta bandara, para penumpang ini diwajibkan untuk sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 paling tidak dosis pertama. Untuk lebih lengkapnya ini dia syarat perjalanan untuk setiap kereta:

  • Kereta Api Lokal

Untuk kereta lokal ini syarat perjalannya hanya membutuhkan sertifikat vaksinasi Covid-19 yang berlaku, nanti sertifikat vaksinasi Covid-19 ini akan di periksa langsung oleh petugas sebelum penumpang menaiki kereta api. Sertifikat vaksinasi Covid-19 akan langsung muncul secara otomatis pada layar komputer petugas yang mengecek karena semua data dari PT KAI ini sudah terintegrasi dengan aplikasi peduli lindungi. Selama pandemi Covid-19 para penumpang wajib menuliskan Nomor Induk Kependudukan ketika melakukan pemesanan dan membeli tiket kereta lokal. Tapi jika data penumpang tidak ada dalam komputer petugas maka pemeriksaannya akan di lakukan secara manual dengan cara menunjukan langsung serifikat vaksin atau kartu vaksi.

  • Kereta Api Jarak Jauh

Bagi Anda penumpang kereta jarak jauh Anda juga harus sudah melakukan vaksinasi Covid-19 setidaknya dosis pertama. Selain itu untuk penumpang yang menggunakan kereta jarak jauh wajib menunjukan surat keterangan yang menunjukan negatif Covid 19 melalui tes RT-PCR 2 x 24 jam atau bisa juga antigen 1 x 24 jam sebelum jadwal keberangkatan.

  • KRL Commuter

Menurut Anne Purba selaku Vice President Corporate Secretary dari KAI Commuter, bagi para pengguna KRL di daerah jabodetabek, Kereta Api Prambanan Ekspres, KRL Yogyakarta – Solo para penumpang wajib menunjukan bukti hasil vaksinasi covid 19 untuk dosis yang pertama, bukti ini harus di bawa dalam bentuk fisik, bentuk digital, atau langsung melalui aplikasi peduli lindungi. Setelah menunjukan bukti itu kemudian nanti petugas akan meminta kartu identitas guna mencocokan data yang ada dalam sertifikat vaksinasi yang telah diberikan.

  • Kereta Bandara

Menurut Fitri Kusumo Wardhani selaku Vice President Hospitality dan Customer Care dari KAI Bandara, untuk menggunakan kereta ini para penumpang diwajibkan untuk memiliki aplikasi peduli lindungi pada smartphonenya, jadi saat ingin menggunakannya penumpang cukup scan saja melalui aplikasi tersebut. adanya aplikasi yang satu ini tentunya memudahkan pelanggan dan juga petugas.

Hal yang perlu Anda perhatikan sebelum naik kereta api, anak yang masih ada di usia 12 tahun ke bawah tidak bisa menggunakan seluruh jasa layanan kereta api. Sangat di sarankan bagi para penumpang untuk selalu memperhatikan semua peraturan yang telah di terapkan PT KAI. Selain itu selalu gunakan masker dan menjaga jarak supaya taat dengan protocol yang ada. Jika Anda mengikuti semua protocol yang ada berarti Anda sudah membantu mencegah penyebaran virus ini. terimakasih ya sudah membaca artikel ini sampai selesai.

 

 

 

Comment here