Travel

Ingin Berkunjung ke Negara Eropa? Pastikan Kamu Sudah Mengurus Kelengkapannya

Negara-negara Eropa memang menarik untuk dikunjungi, tetapi juga cukup sulit. Selain paspor, kamu juga perlu memiliki visa, jadwal perjalanan, hingga asuransi perjalanan Schengen. Berikut daftar kelengkapan yang harus kamu penuhi untuk dapat berkunjung ke negara-negara Eropa.

Visa

Setidaknya terdapat 26 negara yang dapat dikunjungi dengan visa Schengen. Visa Schengen sendiri merupakan visa khusus yang dilakukan saat melakukan kunjungan wisata ataupun perjalanan bisnis ke negara-negara wilayah Schengen di Benua Eropa. Ada berbagai syarat yang harus dipenuhi untuk pembuatan visa Schengen, di antaranya:

  • pengisian formulir permohonan visa Schengen,
  • melampirkan paspor yang masih berlaku (minimal 3 bulan),
  • melampirkan pas foto terbaru ukuran 3,5 x 4,5 cm dengan background abu-abu terang,
  • melampirkan bukti tiket penerbagan pergi dan pulang,
  • melampirkan bukti pemesanan hotel atau akomodasi,
  • melampirkan rekening koran 3 bulan terakhir,
  • melampirkan polis asuransi perjalanan,
  • melampirkan surat sponsor secara finansial.

Jadwal Perjalanan

Jadwal perjalanan memiliki dua manfaat, yaitu untuk memudahkan agenda perjalanan dan memenuhi kebutuhan pembuatan visa. Agenda perjalanan wisata ataupun dinas akan lebih mudah dengan adanya jadwal perjalanan yang jelas dan susunan acara. Pembuatan visa pun akan lebih mudah karena sudah tertata dari awal akan tinggal di luar negeri selama berapa lama, akan menginap di mana, dan akan berangkat dan kembali pulang ke tanah air menggunakan transportasi apa. Karena semua sudah terstruktur, tentu tidak perlu memikirkannya lagi secara mendadak.

Asuransi Perjalanan untuk Visa Schengen

Polis asuransi perjalanan Schengen menjadi salah satu syarat pembuatan visa Schengen. Hal ini tentu bukanlah tanpa dasar, karena sudah diatur dalam “Regulation (EC) No 810/2009 of the European Parliament and of the Council of 13 July 2009” tentang Kewajiban Asuransi Perjalanan dalam pengajuan visa Schengen, yang berbunyi:

“… Applicants for a uniform visa for one or two entries shall prove that they own adequate and valid travel medical insurance to cover any expenses which might arise in connection with repatriation for medical reasons, urgent medical attention and/or emergency hospital treatment or death, during their stay(s) on the territory of the Member States.

The insurance shall be valid throughout the Schengen Area Member States territory and cover the entire period of the person’s intended stay or transit. The minimum coverage shall be EUR 30,000”…

Asuransi Perjalanan harus memenuhi persyaratan-persyaratan sebagai berikut:

  1. Asuransi harus bisa menanggung biaya kesehatan secara penuh atas masalah kesehatan yang mungkin terjadi selama perjalanan, dari mulai rawat jalan, rawat inap, hingga santunan kematian;
  2. Asuransi harus bisa digunakan pada semua negara yang ada di kawasan Schengen;
  3. Masa berlaku asuransi harus mencakup keseluruhan perjalanan dari sejak datang hingga kembali ke negara asal; dan
  4. Pertanggungan minimum yang diberikan asuransi sebesar EUR 30.000.

 

Sebelum tergesa-gesa daftar asuransi, kamu harus tahu! Tidak semua asuransi perjalanan bisa digunakan untuk pengajuan pembuatan visa Schengen, sehingga harus dipastikan dulu sebelum membuat. MSIG Indonesia dapat menjadi pilihan karena salah satu perusahaan asuransi yang telah terakreditasi untuk pengajuan pembuatan visa Schengen. Jadi, tidak perlu bingung lagi, kehadiran produk asuransi perjalanan Schengen dari MSIG Indonesia tentu dapat menjadi pilihan yang oke. Cukup klik untuk membuka situs MSIG Online dan pilih asuransi erjalanan yang sesuai dengan kebutuhanmu.

 

 

 

 

 

 

 

Comment here